Pertama, permintaan dana langsung ke lembaga. Ini pernah terjadi ketika Gubernur Bank Indonesia dijabat Burhanuddin Abdullah pada 2003 silam. Ketika itu, sejumlah anggota DPR minta pelicin untuk memuluskan pembahasan RUU terkait bank sentral. Kasus ini sudah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi dan pelakunya dipenjara.
Kedua, permintaan pengurusan Surat Perintah Perjanjian Dinas (SPPD) ke dalam atau luar negeri. Bank Indonesia diminta menanggung biayanya di daerah tujuan.
Ketiga, permintaan bantuan kepada Bank Indonesia agar bank tertentu atau debitur tertentu diberi perlakuan khusus atau kemudahan.
Keempat, permintaan saudara atau orang tertentu agar diterima di Bank Indonesia atau ikut pendidikan untuk promosi.
Kelima, permintaan bantuan dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BI atau bantuan sosial untuk daerah pemilihan anggota DPR. Anggaran Bank Indonesia untuk pos ini mencapai Rp 80 miliar setiap tahun.
Bentuk upeti di lapangan adalah penyelenggaraan kegiatan oleh Bank Indonesia di daerah pemilihan anggota DPR tertentu. Bank Indonesia kemudian mengundang anggota DPR tersebut untuk menjadi pembicara atau narasumber. Honor dan seluruh biaya acara itu ditanggung Bank Indonesia.
Model sogok atau suap yang disamarkan sebagai honor narasumber di seminar atau diskusi berbiaya besar ini lazim di banyak lembaga pemerintahan, tidak hanya di Bank Indonesia. Bahkan, lembaga baru semacam Otoritas Jasa Keuangan juga sudah tertular modus ini. "Secara hukum, memang sulit dijerat. Tapi secara etika, ini salah," kata sumber Tempo.
Keenam, permintaan duit, manfaat lain, atau pun janji ketika proses pemilihan gubernur, deputi gubernur senior, atau deputi gubernur Bank Indonesia. Model ini dibongkar KPK pada masa pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Namun, model suap semacam ini ditengarai masih terjadi sampai sekarang.
Ketujuh, permintaan uang saku saat pembahasan anggaran di hotel berbintang. Biasanya semua biaya hotel, makanan, rekreasi seperti main golf ditanggung lembaga yang mengundang parlemen ke hotel itu. Dengan cara ini, DPR biasanya meloloskan anggaran triliunan untuk lembaga itu.
MARTHA THERTINA
0 komentar:
Posting Komentar